Sebelumnya
“Ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada juga yang tidak,” kata Heru, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data pemain judol di kalangan Satpol PP DKI Jakarta.
Atas sumber data itu, Inspektorat DKI melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin.
Baca juga : Real Betis Vs Mallorca, Bawa Misi Raih Tiga Poin Penuh
“Ya itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” ujar Heru.
Berdasarkan surat dari Inspektorat kepada Satpol PP, tercatat ada 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terindikasi bermain judol. Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati, menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian yang dilakukan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Dalam suratnya, Inspektorat meminta Arifin segera melakukan klarifikasi terhadap sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Laporan PPATK itu mengungkap, jumlah total transaksi judol dari Tahun 2023 dilakukan 165 PNS Satpol PP DKI Jakarta senilai Rp 2,3 miliar.
Baca juga : MotoGP Italia, Bastianini Rajai Emilia-Romagna
“Terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online,” isi surat tersebut. Selain itu, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
“Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang kode etik dan disiplin PNS,” lanjut surat tersebut.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 23 September 2024 dengan judul Coreng Wajah Penegak Hukum, Tindak Dong, Satpol PP Yang Hobi Main Judol!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.