RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis hasil pemetaan sumber emisi terbaru di sektor transportasi. Dalam laporan itu, truk disebutkan sebagai penyumbang polusi udara tertinggi.
Polusi udara di Jakarta masih belum berkurang sekalipun sudah diguyur hujan, belakangan ini. Data situs pencatat kualitas udara di kota-kota besar di dunia, IQAir mencatat, dalam tiga hari terakhir, kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat alias masuk zona merah.
Senin (14/10/2024) pukul 13.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 Jakarta di angka 163. Jakarta berada di urutan ke tujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sedangkan Minggu (13/10/2024), AQI Jakarta di angka 154 dan Sabtu (12/10/2024) di angka 152.
Baca juga : Der Panzer Pastikan Lolos, Prancis Dan Italia Jaga Asa
Pemprov DKI merilis laporan terbaru hasil pemetaan sumber emisi di sektor transportasi Jakarta. Pemetaan ini dilakukan sebagai acuan untuk mengatasi polusi udara.
Laporan ini didukung dan diserahkan inisiatif Clean Air Catalyst (CAC) Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yang dilaksanakan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia. Laporan tersebut dibuat bekerja sama dengan Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung (ITB) selaku Co-Principal Investigator USAID CAC.
Laporan ini menyajikan informasi komprehensif mengenai kontribusi emisi sektor transportasi dan distribusi polutan seperti partikulat (PM10, PM2.5, dan karbon hitam), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan senyawa organik volatil non-metana (NMVOC).
Baca juga : Denmark Open 2024, Leo Dan Bagas Menang Susah
Hasil studi menunjukkan bahwa kendaraan berat, terutama truk sebagai penyumbang terbesar emisi partikulat (PM10, PM2.5, dan karbon hitam), NOx dan SO2. Sementara sepeda motor lebih banyak menyumbang emisi CO dan NMVOC.
Studi ini juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian di Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi. Skenario langkah pengendalian termasuk penerapan standar bahan bakar Euro IV, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF).
Hasilnya, penerapan standar bahan bakar Euro IV diproyeksikan mampu menurunkan emisi polutan seperti PM10 dan PM2.5 hingga 70 persen pada tahun 2030. Penurunan ini akan memberikan kontribusi bagi perbaikan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menekan angka penyakit pernapasan dan penyakit kardiovaskular yang seringkali lebih tinggi di kawasan perkotaan.
Baca juga : Gertak China, AS Dan Filipina Latihan Perang
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, kerja sama ini merupakan bukti komitmen bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan WRI Indonesia.
Afan menyebut, hasil studi yang dihasilkan memberikan informasi mendasar yang sangat diperlukan untuk memahami sumber polusi di Jakarta dan akan menjadi dasar pengembangan kebijakan pengendalian polusi yang tepat sasaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.