BREAKING NEWS
 

Tertunda Karena Pemilihan Gubernur

Hore, KJP Dan KJMU Tahap II Cair Besok

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Kamis, 5 Desember 2024 06:50 WIB
Warga menunjukan kartu saat mengantre untuk membeli sembako dengan pembayaran melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Salah satu Pasar Tradisional, Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan kabar gembira untuk Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hak penerima manfaat bantuan sosial (bansos) tersebut, akan cair mulai besok secara bertahap.

Berdasarkan data, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik. Sedang­kan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa. Rincian­nya, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), 147.341 penerima jenjang Seko­lah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), 48.876 penerima jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), 83.403 penerima jenjang Sekolah Menengah Keju­ruan (SMK), dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dalam keterangan­nya, Selasa (3/12/2024).

Purwosusilo menyebut, pen­cairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 dilakukan setelah tersele­saikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta me­nyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU. Purwosusi­lo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indone­sia (RI) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersum­ber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara 27 November 2024.

Baca juga : Momen Kebangkitan Spurs

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalah­gunaan bansos sebagai alat politik. Namun, Purwosusilo memastikan anggaran bansos ini nanti dapat diterima masyarakat yang mem­butuhkan secara tepat sasaran.

“Diharapkan, bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” katanya.

Adapun besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus, yakni jumlah penerima untuk tingkat SD/MI sebanyak 242.919 peserta didik. Bansos yang diterima berupa biaya rutin Rp 135.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan dan tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000 per bulan.

Adsense

Untuk jumlah penerima tingkat SMP/MTs sebanyak 147.341 peserta didik. Bansos berupa biaya rutin Rp 185.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan dan tambahan SPP untuk swasta Rp 170.000 per bulan. Untuk jumlah penerima tingkat SMA/MA sebanyak 48.876 peserta didik. Bansos berupa biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 185.000 per bulan dan tambahan SPP untuk swasta Rp 290.000 per bulan.

Untuk jumlah penerima SMK sebanyak 83.403 peserta didik. Bansos berupa biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 215.000 per bulan dan tamba­han SPP untuk swasta Rp 240.000 per bulan. Lalu, jumlah penerima tingkat PKBM sebanyak 1.083 peserta didik. Bansos berupa biaya rutin Rp 185.000 per bulan dan bi­aya berkala Rp 115.000 per bulan.

Baca juga : Megatron-Bukilic Gacor

Penggunaan biaya rutin maksi­mal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Informasi mengenai ban­sos biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @disdikdki atau akun Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @upt.p40p.

Pengumuman ini juga diung­gah Akun Instagram @disdikdki. Sejumlah warganet pun menyer­bu unggahan tersebut dan mengucapkan syukur serta terima ka­sih. “Alhamdulilah, buat bayaran SPP. Alhamdulilah benget ya Allah,” tulis @ayualisa41.

“Alhamdulillah udah ada titik terang, paling nggak udah gak nebak-nebak lagi kapan. Makasih mimin,” ucap @ken­zoputraaryanto23. “Alhamdu­lillah. KJP cair juga ya dirapel,” tulis @afiwik.

“Yang penting cair, biar bisa buat beli seragam bocah,” ucap @aroel_samoedra7. “Al­hamdulilah, terima kasih infonya kk admin,” ujar @kartini_helmi.

Baca juga : Jaksa Gugat Hasil Perhitungan Hakim

“Ini real keluar bakalan tang­gal 6? Nggak lebih?” tanya @getss122. “Alhamdulillah sudah terlihat hilal ya, semoga reze­ki anakku ditetapkan sebagai penerima KJP tahap 2 2024,” harap @rahayut245.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 5 Desember 2024 dengan judul Tertunda Karena Pemilihan Gubernur, Hore, KJP Dan KJMU Tahap II Cair Besok

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense