BREAKING NEWS
 

Salah Satunya Glodok Plaza

694 Gedung Di DKI Nggak Punya Proteksi Kebakaran

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Kamis, 23 Januari 2025 06:50 WIB
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 694 gedung tinggi di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Salah satunya, Glodok Plaza yang belum lama ini diamuk si jago merah.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan pro­teksi kebakaran terhadap ribuan gedung bertingkat, baik di atas maupun di bawah delapan lantai di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan ter­hadap 2.609 gedung berting­kat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi ke­bakaran. Sementara sisanya sebanyak 1.915 gedung sudah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Satriadi Gunawan, saat acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Satriadi menjelaskan, pemeriksaan sistem proteksi terse­but dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan sistem proteksi pasif dan aktif. Sistem proteksi pasif adalah jenis proteksi kebakaran berupa penggunaan bahan dan struktur bangunan yang memiliki ketahanan terhadap api.

Baca juga : Momen Bangkit Tim Setan Merah

Adapun sistem proteksi aktif, yakni pemeriksan terhadap alat deteksi yang digunakan untuk membantu proses pemadaman. Seperti detektor, alarm, alat pemadam api ringan (APAR), hidran dan springkler otomatis. Pemeriksaan sistem proteksi gedung akan dilakukan secara berkala sesuai permohonan dari pemilik gedung.

Selain itu, paparnya, dalam pemeriksaan, pihaknya juga memeriksa alat evakuasi dan Manajemen Keselamatan Keba­karan Gedung (MKKG), yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.

Adsense

Satriadi menambahkan, pi­haknya memberikan sertifikat keselamatan kebakaran ke­pada pengelola gedung yang dinyatakan memenuhi syarat saat dilaksanakan pemeriksaan proteksi kebakaran setiap tahun.

“Sementara gedung yang dinyatakan tidak lolos diminta dilakukan perbaikan. Kami tidak melakukan eksekusi, melain­kan melakukan pembinaan agar pemilik atau pengelola mem­perbaiki proteksi keselamatan kebakaran,” tandasnya.

Baca juga : Megatron Menggelegar

Soal peristiwa kebakaran di gedung Glodok Plaza beberapa waktu lalu, Satriadi mengung­kapkan, berdasarkan data pada tahun 2023, gedung tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

Wakil Ketua Komisi A De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyoroti lemahnya proteksi kebakaran gedung di Jakarta.

Alia berharap, peristiwa ke­bakaran di Glodok Plaza men­jadi titik awal memperketat upaya pencegahan kebakaran. Apalagi dalam insiden itu dilaporkan api berasal dari lantai 8 dan cepat menyebar karena material peredam suara yang mudah terbakar.

“Situasi ini menunjukkan bahwa ada potensi kurangnya penerapan proteksi kebakaran yang memadai di dalam gedung. Sekaligus insiden ini menjadi pengingat agar langkah-langkah pencegahan kebakaran di ge­dung komersial harus lebih di­perketat,” terang Alia di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca juga : Sniper Israel Tembak Remaja Dan Anak Kecil

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Ali Lubis me­minta, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Ci­tata) DKI Jakarta selektif dalam mengeluarkan izin usaha. Salah satunya, meninjau tingkat ke­amanan gedung dan pengurusan sertifikat layak fungsi. [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense