RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif di Jakarta.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (7/3/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Kemenparekraf Teuku Riefky Harsya.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan berharap ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta terus berkembang, seiring dengan visi kota sebagai pusat perekonomian global.
Pram mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sektor ekonomi kreatif di Jakarta, yang berperan penting dalam ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sektor ekonomi kreatif di Jakarta berkontribusi hampir 11 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Baca juga : Pemprov DKI Beri Bantuan Untuk Warga Bekasi Terdampak Banjir
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mengembangkan berbagai aspek ekonomi kreatif, seperti event tematik yang bisa menarik wisatawan dan memperkuat industri kreatif, serta mengoptimalkan koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Kerja sama ini juga mencakup upaya untuk menyediakan fasilitas dan pemasaran bagi pelaku ekonomi kreatif agar mereka dapat menembus pasar global, serta pertukaran data dan informasi untuk pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Pram menilai, langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dengan fokus pada peningkatan lapangan kerja dan kewirausahaan di sektor industri kreatif.
“Melalui kesepakatan ini, kami berharap bisa mewujudkan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan sebagai kota global, yang sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri kreatif,” jelas Pramono Anung.
Baca juga : Pemprov DKI Bakal Gelar Operasi Pasar Selama Ramadan 2025
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi kesepakatan ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif dari berbagai pihak agar inisiatif ini dapat berjalan dengan optimal.
Menteri Kemenparekraf Teuku Riefky Harsya juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama ini akan membawa dampak positif dalam mengembangkan berbagai sektor ekonomi kreatif, termasuk kuliner, fesyen, seni pertunjukan, film animasi, dan pengembang permainan (games developer).
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita untuk mendukung penguatan ekonomi kreatif di Jakarta, yang melibatkan berbagai asosiasi ekonomi kreatif dan ekosistem terkait. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari persiapan dalam menyambut ulang tahun ke-500 Kota Jakarta pada tahun 2027,” kata Teuku Riefky.
Menteri Kemenparekraf juga berharap agar inisiatif ini bisa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sesuai dengan visi bersama untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dunia.
Baca juga : Ibas: Generasi Muda Kibarkan Ekonomi Kreatif Dalam Negeri Dan Dunia
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Kemenparekraf Irene Umar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, serta sejumlah jajaran pemerintah yang terkait dengan sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Jakarta akan semakin berkembang menjadi pusat ekonomi kreatif yang mendunia, membuka peluang bagi para pelaku industri kreatif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.