Sebelumnya
Subkhi berharap, uji coba Program Pendidikan Gratis berjalan lancar. Meski dia mengaku, sebenarnya tidak ingin ada uji coba segala.
“Kami ingin semuanya. Kalau cuma uji coba nanti diskriminasi terjadi lagi,” ujarnya.
Subki berharap, Disdik serius mempersiapkan sekolah swasta untuk diprioritaskan dalam Program Pendidikan Gratis. Sehingga mampu menuntaskan sejumlah permasalahan sistem pendidikan di Jakarta. “Makan gratis saja sudah bisa dijalankan Pendidikan gratis lebih penting dari makan gratis,” tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menegaskan, kebijakan sekolah swasta gratis ini akan menjadi bagian penting dari Pansus Pendidikan.
Baca juga : Jokowi: Saya Ngalah Terus, Tapi Ada Batasnya
“Masalah sekolah swasta gratis akan menjadi pembahasan penting dalam Pansus, terutama bagi sekolah-sekolah di daerah kumuh yang membutuhkan,” ujar Anggi.
Namun, dia menyoroti tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Sebab, masih banyak sekolah swasta yang belum bersedia bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, dia masih menunggu Pemprov merilis daftar sekolah yang akan digratiskan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menekankan, pendidikan adalah faktor utama dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Pendidikan adalah pijakan awal bagi anak-anak untuk mendapatkan pekerjaan. Saat ini, sistem kerja mengharuskan memiliki ijazah. Sehingga sekolah gratis menjadi solusi penting,” jelas dia.
Baca juga : Hasto Senyum, Teriak Merdeka
Selain itu, program ini juga dapat mengatasi masalah sistem zonasi dalam penerimaan siswa.
Dengan tersedia sekolah swasta gratis, anak-anak yang tidak masuk sekolah negeri tetap bisa bersekolah di lingkungan mereka. Karena itu, dia berharap, program ini dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak di kawasan kumuh.
Sebelumnya, Komisi E Periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Progtam Sekolah Gratis pada 23 Agustus 2024.
Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak memperoleh pendidikan 12 tahun sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Baca juga : Dari 71 TriliunJadi 171 Triliun
Disdik DKI akan menggandeng 2.900 sekolah swasta dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk bekerja sama mensukseskan Program Sekolah Gratis. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.