Dark/Light Mode

Nama Ketut Dan Nyoman Hampir Punah

Bali Pertahankan Tradisi Dengan Kucurkan Insentif

Sabtu, 15 Maret 2025 07:25 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Instagram/kostergubernurbali)
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Instagram/kostergubernurbali)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memberikan insentif kepada anak yang lahir dengan nama depan Nyoman dan Ketut, atau anak ketiga dan keempat dalam kepercayaan Hindu Bali mulai tahun ini. Pasalnya, kedua nama itu dianggap hampir punah.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, Pemprov Bali akan memberi insentif kepada anak yang lahir dengan nama depan Nyoman dan Ketut. Sebab, hasil sensus terbaru mengungkapkan, penduduk dengan nama Ketut saat ini tinggal 6 persen dan nama Nyoman 19 persen.

Menurut dia, penyabab sedikitnya penggunaan nama Nyoman dan Ketut, disebabkan umat krama Bali saat ini cenderung memiliki dua anak. Hal itu juga tercermin dari tingkat pertumbuhan penduduk di Bali yang hanya mencapai 0,66 persen per tahun, lebih rendah dari rata-rata nasional 1,04 persen per tahun.

“Kalau Nyoman dan Ketut hilang, kita akan dimarahi leluhur. Kalau ini dibiarkan, nanti Pak Nyoman Giri Prasta jadi yang terakhir (yang menggunakan nama Nyoman),” ujar Koster dikutip dari akun YouTube Pemprov Bali, Jumat (14/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, insentif yang akan diberikan Pemprov Bali berupa bantuan pendidikan, seperti biaya buku atau seragam sekolah hingga kesehatan.

Baca juga : Infrastruktur Energi Siap Dukung Mudik Idul Fitri

Pihaknya akan membentuk tim perumus kebijakan yang dinamakan Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut, untuk memastikan teknis penerapan pemberian insentif ini.

Koster menambahkan, pemberian insentif itu masuk dalam program prioritasnya.

Selain memberi insentif, pihaknya juga mempercepat pelaksanaan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali dan Pergub Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang sipandu beradab.

“Ini untuk meningkatkan upaya menggali warisan adiluhung berkaitan dengan tradisi seni budaya dan kearifan lokal yang telah punah atau ditinggalkan oleh masyarakat di desa adat. Termasuk memperluas penggunaan aksara Bali sesuai Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018,” tuturnya.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih menilai, kebijakan Pemprov Bali cukup baik.

Baca juga : 6 Bendungan Topang Swasembada Pangan

Namun, dia mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas hidup sebuah keluarga, dibandingkan kuantitas jumlah anak.

Sukardiasih juga mengimbau agar masyarakat memberi jarak 3 tahun masing-masing kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi. Selain itu, usia maksimal untuk hamil ditetapkan pada umur 35 tahun.

“Kami tidak ada lagi mengisyaratkan dua anak, laki-laki dan perempuan sama saja. Itu tidak ada lagi. Yang penting, keluarga harus berkualitas. Itu kebijakannya Bapak (Wayan Koster) untuk melestarikan. Kalau kami dari BKKBN, men-support bagaimana mewujudkan keluarga berkualitas,” jelasnya.

Diketahui, dalam adat dan budaya masyarakat Bali, ada empat penanda nama seorang Bali berdasarkan urutan kelahirannya. Anak pertama akan menyandang nama Wayan (berasal dari kata wayah yang berarti tua), Putu (artinya cucu) atau Gede.

Selanjutnya, anak kedua diberi nama Made (berasal dari kata madya yang berarti tengah), Nengah atau Kadek atau Kade (berarti adik). Anak ketiga biasa menyandang nama Nyoman (berasal dari kata anom yang berarti muda atau kecil) atau Komang.

Baca juga : Usut Tuntas Dan Hukum Berat Para Pelakunya

Terakhir, anak keempat akan menyandang nama Ketut yang berasal dari kata ketuut yang berarti membuntuti. Lalu, anak kelima dan seterusnya akan mengulang penamaan dari awal.

Rencana pemberian insentif untuk nama Ketut dan Nyoman ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.

“Wah enak banget ya di Bali, punya anak lebih dari dua malah dapat bonus. Hayo Pemprov Jakarta jangan sampai kalah dong heheh,” cuit akun @kelamaanndijalan.

“Hanya karena ingin mempertahankan nama Ketut dan Nyoman, Pemerintah membuat rencana memberi insentif semacam itu. Ya ampun pak, in this economy and situation?” tanya akun @pryankawikrami. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.