BREAKING NEWS
 

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Jakarta

Pemprov Tolak Premanisme Pengumpulan THR Lebaran

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 17 Maret 2025 07:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menolak semua bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Pemprov memastikan akan menindak semua temuan mau­pun laporan terkait aksi tersebut secara hukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, pihaknya tak akan mentoleransi semua praktik premanisme, baik dalam bentuk paksaan maupun kekerasan dalam pengumpulan THR dari masyarakat atau pelaku usaha. Pasalnya, praktik-praktik semacam itu bertentangan dan melawan hukum Indonesia.

Sebagai tindak lanjut penolakan aksi premanisme, lanjut Rano, Pemprov Jakarta akan menam­pung semua laporan masyarakat terkait premanisme di hari raya. Dia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti secara tegas semua laporan yang masuk.

Baca juga : Bahlil Totalitas Dukung Calon Bupati Tasikmalaya

Rano mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak aparat penegak hukum karena sudah sangat meresahkan dan membutuhkan penanganan cepat.

“Masyarakat ataupun pelaku usaha tidak perlu ragu. Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano dalam keterangan resminya, diku­tip Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Doel ini tak menampik adanya tradisi pem­berian THR kepada petugas keamanan dan kebersihan, yang telah berjasa bagi lingkungan.

Baca juga : KPK Gandeng Kejagung Tagih Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Menurut dia, pihaknya akan memaklumi jika THR dikumpulkan oleh pengurus RT/RW, sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela.

Namun, Rano berharap, partisipasi warga dalam tradisi berbagi dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.

“Pemprov tak membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR,” tandasnya.

Baca juga : Industri E-Commerce Masih Mainkan Jurus Bakar Uang

Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Pen­mas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri tidak akan men­toleransi segala bentuk pre­manisme, baik individu maupun berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang menganggu, me­resahkan dan mengancam kes­elamatan publik, investasi, serta stabilitas ekonomi nasional.

Adsense

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense