Sebelumnya
Gusti mengimbau, penerima manfaat KJP untuk bersabar. Sebab, proses proses verifikasi tetap harus dilakukan dengan baik agar penerima KJP tepat sasaran.
Gusti mengatakan, pengawasan bersama sangat diperlukan. Sehingga pencairan dana KJP tidak mengalami kemunduran.
“Semoga tidak ada lagi keterlambatan pencairan,” tegasnya.
Baca juga : Inggris Vs Albania, Ujian Perdana Tuchel Bersama Si Tiga Singa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pencairan dana KJP jadi prioritas utama dalam mendukung pendidikan di Jakarta.
“Mudah-mudahan KJP ini sebelum Lebaran sudah bisa kita bagikan kepada 705.000 penerima,” kata Pramono, Senin (17/3/2025).
Untuk mengatasi masalah keterlambatan pencairan KJP, Disdik DKI tengah mempertimbangkan untuk mengubah frekuensi pencairan KJP, dari yang setiap bulan menjadi setiap tiga bulan atau per triwulan.
Baca juga : Laga Lanjutan NBA, Rockets Menghantam Magic
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Sarjoko mengatakan, rencana itu diambil sebagai upaya untuk mempermudah distribusi dana bantuan kepada penerima manfaat.
Sarjoko berharap, rencana pencairan triwulanan ini dapat meningkatkan efisiensi penyaluran dana KJP. Dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran bagi peserta didik yang membutuhkan.
Sarjoko belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan rencana tersebut akan mulai diterapkan .
Baca juga : Lega Eks Suami Rutin Beri Nafkah
Terkait dengan keluhan dari sejumlah penerima manfaat yang belum menerima dana KJP sejak Januari, Sarjoko menjelaskan, pihaknya tengah menyelesaikan proses finalisasi pendataan.
“Kami akan usahakan agar dana KJP yang tertunda dapat dicairkan langsung untuk tiga bulan sekaligus,” ujarnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.