Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pendatang Baru Diramal Tembus 15 Ribu Orang
Mau Ngadu Nasib Di DKI Kudu Punya Skill
Rabu, 26 Maret 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat dari luar kota untuk mengadu nasib. Pandatang baru pada arus balik Lebaran diprediksi mencapai 15 ribu orang.
Prediksi tersebut disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan pasca Lebaran tahun 2023 tercatat 25.9318 orang dan 2024 sebanyak 16.207 orang.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin merantau ke Ibu Kota. Namun. dia mewanti-wanti warga yang ingin mengadu nasib agar memiliki keterampilan (skill) dan kesiapan untuk bekerja.
Pramono mengingatkan bahwa persaingan mendapatkan pekerjaan di Jakarta kini cukup ketat.
“Silakan mencari nafkah, mencari pekerjaan di Jakarta. Kami buka lebar, tapi persaingan di Jakarta tidak mudah,” ingat Pramono di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga : Sungkurkan Latvia, Tiga Singa Trengginas
Pram meminta, pendatang baru agar mempersiapkan dokumen untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalau belum siap, ya dipersiapkan terlebih dahulu,” pesan politisi PDIP itu.
Pram mengatakan, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi pasca Lebaran 2025.
“Saya ingin pendekatannya manusiawi. Sehingga tidak ada cara-cara yang menurut saya, tidak manusiawi seperti yang dulu,” ucapnya.
Pram menuturkan, Jakarta telah menyiapkan balai latihan kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca juga : Mengalah Kunci Keluarga Harmonis
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau warga yang mudik tidak membawa kerabat tanpa persiapan seperti jaminan tempat tinggal, pekerjaan dan kemampuan kerja. Diingatkan dia, pendatang wajib menaati aturan administrasi kependudukan untuk menghindari masalah.
“Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili. Jika belum, segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” kata Budi.
Tidak hanya itu, lanjut Budi, bagi pendatang yang berencana tinggal di Jakarta dalam waktu kurang dari satu tahun, wajib untuk melaporkan diri agar tercatat secara administratif.
Budi bilang, Dinas Dukcapil tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendatang di Jakarta. Kajian ini melibatkan pengamat tata kota, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI).
Salah satu poin utama dalam Perda ini, yakni aturan mengenai bantuan sosial bagi pendatang.
Baca juga : Pengurus Danantara Diseleksi Satu Bulan
“Di dalam Perda 2025 itu akan mengatur bahwa pendatang di Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial jika sudah menetap selama 10 tahun,” ujarnya.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Inggard Joshua mengapresiasi kebijakan Pemprov yang terbuka terhadap pendatang. Menurut Inggard, peningkatan pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran hal yang lumrah. Karena, Jakarta sebagai Ibu Kota merupakan pusat perputaran bisnis dan jasa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya