BREAKING NEWS
 

Supaya Tidak Terjadi Penumpukan

ASN DKI Baiknya Digilir Naik Kendaraan Umum

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 17 Juni 2025 06:50 WIB
Anggota DPRD Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta William A Sarana. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta William A Sarana mengusulkan sistem rotasi dalam kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.

“Rotasi ini untuk menghindari penumpukan penumpang, khu­susnya setiap Rabu saat ASN wajib menggunakan moda trans­portasi publik,” kata Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indone­sia (PSI) DPRD DKI ini.

Menurut William, jumlah ASN di Jakarta sekitar 70.000 orang berpotensi menyebabkan lonjakan penumpang jika selu­ruhnya diwajibkan naik trans­portasi umum pada hari yang sama. Hal itu akan menyulitkan masyarakat yang tidak mempu­nyai kendaraan pribadi.

“Transjakarta harus meman­tau, apakah setiap Rabu terjadi penumpukan,” ujar William dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga : Natasha Wilona, Risih Ditanya Kapan Nikah

Teknisnya, William mengu­sulkan agar penggunaan trans­portasi umum dilakukan bergiliran antar-dinas. Misalnya, satu dinas menggunakan transportasi umum hari Senin, sedangkan dinas lain Selasa dan seterusnya.

“Contohnya, ASN Dinas Bina Marga Senin, Dinas Kominfo Selasa. Jadi, tidak mesti Rabu,” tandasnya.

Kendati begitu, lanjut Aditya, pengelola moda transportasi pub­lik perlu mengecek terlebih da­hulu apakah terjadi penumpukan atau tidak pada Rabu. Jika tidak terjadi penumpukan, menurut­nya, rotasi itu tidak diperlukan.

Seiring kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN DKI pada Rabu, Gubernur Ja­karta Pramono Anung mengaku, mulai ada permintaan dari pihak swasta agar karyawan mereka juga diwajibkan menggunakan transportasi umum.

Baca juga : Haji 2025 Lancar, Tapi Banyak Catatan

“Apakah karyawan swasta pada Rabu juga diwajibkan naik kendaraan umum, kami sedang mengkajinya,” ujar Pramono di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Namun, sementara ini kewajiban naik moda transportasi umum pada Rabu masih terbatas bagi ASN DKI, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

Dia juga menyoroti wacana pemberian fasilitas transportasi umum gratis dan wajib untuk karyawan swasta.

Menurutnya, hal ini memung­kinkan, asalkan disertai kebi­jakan penyesuaian jam kerja.

Adsense

Baca juga : Blusukan ke Kalsel, Gibran Serap Aspirasi Pedagang

“Kemarin kan ada wacana jad­wal masuk kantor berbeda-beda untuk mengurai kemacetan,” tandasnya.

Contoh, perusahaan dapat menerapkan jam kerja fleksibel sesuai jadwal moda transportasi publik gratis untuk pekerja swasta.

“Misalnya, kantor A naik Transjakarta gratis, masuknya pukul 10 pagi, tapi keluarnya lebih malam, supaya tak terjadi penumpukan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense