RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan program pengelolaan sampah berbasis bank sampah. Setiap Rukun Warga (RW) diwajibkan memiliki satu bank sampah.
Program ini juga sebagai realisasi amanah dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadikan Jakarta sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah.
Neneng bilang, idealnya di setiap RW tersedia satu bank sampah yang terintegrasi dalam sistem digital di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Sehingga pengelolaan sampah dari hulu lebih optimal. Terutama untuk sampah organik yang pengelolaannya masih kurang maksimal.
"Pengelolaan sampah organik ini kan memang harus cepat. Kalau terlalu lama dibiarkan bisa menimbulkan bau tidak sedap," kata Bunda, sapaan akrab Neneng, Kamis (7/8/2025).
Baca juga : Pencegahan Kebakaran Harus Terus Disosialisasikan
Menurut Bunda, pengelolaan sampah anorganik di Jakarta sudah cukup baik, namun untuk sampah organik masih harus ditingkatkan.
Data Dinas LH tahun 2022, 49,87 persen dari total 3,14 juta ton sampah di Jakarta adalah sampah organik, dengan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar.
Diungkap Bunda, sebagian besar bank sampah dikelola secara sukarela oleh warga dan organisasi tingkat RW seperti Dasa Wisma, Jumantik, hingga Badan Pengelola Sampah (BPS).
Karena itu, dia mendorong Pemprov untuk menyiapkan solusi agar pengelolaan berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.
Baca juga : Gubernur Pramono Teruskan Program Satu RT Satu APAR Di Jakarta
“Ke depannya, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh bank sampah,” ucapnya.
Bunda menyebut, Dinas LH juga sedang membentuk koperasi yang akan menampung atau membeli hasil olahan dari bank sampah.
Dengan adanya koperasi tersebut, harga jual sampah seperti botol plastik akan ditentukan secara lebih pasti dan menguntungkan warga. Sehingga, selain berdampak pada kebersihan lingkungan, bank sampah juga dapat membantu perekonomian warga.
Bunda menyebut, di daerah pemilihannya (dapil) banyak warga mulai merasakan manfaat bank sampah secara ekonomi.
Baca juga : Dukung Program 3 Juta Rumah, bank bjb Serahkan Kunci ke 100 Debitur
Salah satunya Bank Sampah Langit Biru di RW 11 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara.
“Mereka nabung di bank sampah itu data mereka masuk e-bank sampah. E-bank sampah itu langsung online ke Dinas Lingkungan Hidup. Jadi mereka juga tidak akan dikenakan retribusi sampah rumah tangga,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.