BREAKING NEWS
 

Tambah Sumber Pendapatan, DKI Didorong Garap Aset Parkiran GOR

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 31 Agustus 2025 06:25 WIB
Anggota Komisi C De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Josephine Simanjuntak. (Foto: Dok. PSI)

 Sebelumnya 
Kepala Dispora DKI Jakarta An­dri Yansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung Dishub dalam mengambil alih pengelolaan parkir di seluruh fasilitas olahraga milik Pemprov DKI Jakarta.

Dia menyampaikan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola Pemerintah Dae­rah, bahwa pengelolaan parkir pada fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta berada di bawah UP Perparkiran Dishub.

Selain itu, terdapat pula aturan Pergub DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Perparkiran, bahwa pengelolaan perparkiran pada lokasi Pemda dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Baca juga : Sembunyikan Aset, KPK Bakal Menjerat ‘Sultan’ Kemnaker Dengan Pasal TPPU

Menurutnya, langkah ini tidak hanya sesuai regulasi, tapi juga akan menciptakan ketertiban administrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas retribusi. “Kami mendorong agar parkir semua fasilitas olahraga, bisa dikelola langsung Dishub, karena me­mang legal formalnya demikian,” kata Andri, Rabu (27/8/2025).

Terkait kesiapan fasilitas, An­dri memastikan bahwa seluruh GOR sudah siap dikelola. Na­mun, pembangunan sistem per­parkiran, seperti gate otomatis atau perangkat pendukung lain­nya, menjadi tanggung jawab Dishub maupun pihak ketiga yang akan bekerja sama.

“Dispora tidak punya kewenangan atau kemampuan untuk membangun sistem itu. Misalnya ada pihak ketiga yang berminat, mereka harus memenuhi syarat yang ditetapkan Dishub,” ujarnya.

Baca juga : Inter Milan Vs Udinese, Si Ular Besar Siap Caplok Zebra Kecil

Andri menjelaskan, penentuan lokasi parkir yang akan dikerjasamakan, harus melalui obser­vasi lebih dulu, baik oleh Dishub maupun pihak ketiga. Setelah ada kepastian titik lokasi yang dikelola, Dispora mengeluarkan surat rekomendasi. “Kami pada prinsipnya tidak keberatan, sepanjang sudah ada kurasi dan penelitian dari Dishub,” katanya.

Andri memastikan, Dispora tetap mendukung penuh setiap langkah Dishub, termasuk dalam melakukan observasi maupun pe­ningkatan layanan parkir. Bahkan, jika ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama, Dispora juga siap memberikan rekomendasi agar prosesnya berjalan sesuai aturan.

“Dispora siap mendukung, agar sistem yang dibangun bisa meningkatkan efektivitas dan transparansi retribusi. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih tertib dan teratur,” tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense