Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tambah Sumber Pendapatan, DKI Didorong Garap Aset Parkiran GOR
Minggu, 31 Agustus 2025 06:25 WIB
Sebelumnya
Kepala Dispora DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung Dishub dalam mengambil alih pengelolaan parkir di seluruh fasilitas olahraga milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia menyampaikan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola Pemerintah Daerah, bahwa pengelolaan parkir pada fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta berada di bawah UP Perparkiran Dishub.
Selain itu, terdapat pula aturan Pergub DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Perparkiran, bahwa pengelolaan perparkiran pada lokasi Pemda dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Baca juga : Sembunyikan Aset, KPK Bakal Menjerat ‘Sultan’ Kemnaker Dengan Pasal TPPU
Menurutnya, langkah ini tidak hanya sesuai regulasi, tapi juga akan menciptakan ketertiban administrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas retribusi. “Kami mendorong agar parkir semua fasilitas olahraga, bisa dikelola langsung Dishub, karena memang legal formalnya demikian,” kata Andri, Rabu (27/8/2025).
Terkait kesiapan fasilitas, Andri memastikan bahwa seluruh GOR sudah siap dikelola. Namun, pembangunan sistem perparkiran, seperti gate otomatis atau perangkat pendukung lainnya, menjadi tanggung jawab Dishub maupun pihak ketiga yang akan bekerja sama.
“Dispora tidak punya kewenangan atau kemampuan untuk membangun sistem itu. Misalnya ada pihak ketiga yang berminat, mereka harus memenuhi syarat yang ditetapkan Dishub,” ujarnya.
Baca juga : Inter Milan Vs Udinese, Si Ular Besar Siap Caplok Zebra Kecil
Andri menjelaskan, penentuan lokasi parkir yang akan dikerjasamakan, harus melalui observasi lebih dulu, baik oleh Dishub maupun pihak ketiga. Setelah ada kepastian titik lokasi yang dikelola, Dispora mengeluarkan surat rekomendasi. “Kami pada prinsipnya tidak keberatan, sepanjang sudah ada kurasi dan penelitian dari Dishub,” katanya.
Andri memastikan, Dispora tetap mendukung penuh setiap langkah Dishub, termasuk dalam melakukan observasi maupun peningkatan layanan parkir. Bahkan, jika ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama, Dispora juga siap memberikan rekomendasi agar prosesnya berjalan sesuai aturan.
“Dispora siap mendukung, agar sistem yang dibangun bisa meningkatkan efektivitas dan transparansi retribusi. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih tertib dan teratur,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya