Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BP Haji Naik Kelas Menjadi Kementerian Haji Dan Umrah
Andhyka Muttaqin: Penanganan Antrean Haji Harus Lebih Baik
Sabtu, 30 Agustus 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini diharapkan akan menjadi terobosan di bidang haji dan umrah. Lantas, apa saja yang akan dilakukan kementerian ini?
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir.
“Apakah Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perjalanan Haji dan Umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun di ruang rapat.
Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak: Tahun Ini, Kami Fokus Benahi Data Jemaah
“Setuju,” jawab para anggota DPR serentak.
Sebelum persetujuan diambil, rapat paripurna terlebih dahulu mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang tersebut. Marwan menjelaskan, salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk BP Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah Republik Indonesia bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan dalam laporannya.
Baca juga : Sampaikan Aspirasi dengan Cara Damai, Jangan Anarkis, Awas Provokator!
Menurut dia, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap. “Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah akan fokus pada persiapan pelaksanaan haji musim 2026. Terutama masalah data jemaah, istithaah (kemampuan) kesehatan dan standar pelayanan kepada jemaah.
“Kami dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah. Namun, kami dimudahkan karena sudah terlibat persiapan haji sejak 2025 dan akan full menangani di tahun 2026 ini,” ujar Dahnil kepada Rakyat Merdeka, Jumat (29/8/2025).
Baca juga : Salurkan Beras Cadangan
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menilai perubahan dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan sebuah terobosan. Tetapi, dia menegaskan, perlu ada langkah khusus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait haji.
“Kerja kerasnya harus extra ya. Apalagi pembentukannya menjelang akhir tahun 2025 dan pelaksanaannya sudah di awal tahun 2026,” ujar Andhyka kepada Rakyat Merdeka, Jumat (29/8/2025).
Untuk mengetahui lebih jelas pandangan dari Andhyka Muttaqin mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya