RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan serta memberikan pelatihan kepada para sopir JakLingko yang kedapatan berkendara secara ugal-ugalan.
“Jadi untuk supir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).
Pramono menegaskan bahwa sopir yang tetap melanggar aturan meski sudah diberikan pembinaan akan langsung diganti. Ia menilai bahwa kesempatan bekerja di Jakarta sangat terbuka, sehingga posisi sopir tidak boleh disalahgunakan.
Baca juga : Gubernur Pramono: Motif Peledakan Di SMAN 72 Terinspirasi Dari Video Kekerasan
“Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, udah diganti aja. Yang cari kerja di Jakarta juga banyak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perilaku sejumlah sopir yang memperlakukan armada JakLingko sebagai kendaraan pribadi. Ia menyebut tindakan tersebut tidak etis dan mencoreng layanan transportasi publik yang tarifnya digratiskan oleh pemerintah.
“Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” kata Pramono.
Baca juga : Gubernur Pramono Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban Prabu Jakarta 2025
Instruksi ini disampaikan setelah meningkatnya laporan masyarakat terkait perilaku sopir yang dinilai membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Dan saya juga sering mendapatkan laporan yang diangkut keluarganya dan sebagainya. Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan,” ujarnya.
Pramono memberikan peringatan keras kepada seluruh pengemudi angkutan umum yang beroperasi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk pengemudi Mikrotrans atau JakLingko, agar tidak mengemudi secara ugal-ugalan.
Baca juga : Gubernur Pramono: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Karyawan PT TransJakarta
“Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.