Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gubernur Pramono: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Karyawan PT TransJakarta
Rabu, 12 November 2025 19:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap tiga karyawan PT TransJakarta.
Pernyataan ini disampaikan Pramono menyusul adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan perusahaan transportasi tersebut.
"Yang pertama sebenarnya saya enggak tahu. Tapi kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Baca juga : Gelar Pahlawan Nasional Wujud Penghargaan atas Karya dan Pengorbanan
Gubernur Pramono menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun, terutama di lingkungan kerja yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Karena bagaimanapun sekarang ini TransJakarta itu citranya sudah baik,” ujar Pramono menegaskan.
Pramono menegaskan bahwa dirinya sudah meminta pihak manajemen TransJakarta maupun instansi terkait untuk melakukan penyelidikan internal dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan terhadap karyawan.
Baca juga : Gubernur Pramono Beri Kebebasan SMAN 72 Untuk Tentukan Sistem Belajar
“Tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” tegasnya.
Dilansir dari Antara, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga : Gubernur Pramono Targetkan 10 Persen Pengemudi Transjakarta Perempuan
"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya