BREAKING NEWS
 

Diimbau Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Warga Jakarta Diminta Empati Ke Korban Bencana

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 27 Desember 2025 06:25 WIB
Pemprov DKI memutuskan untuk meniadakan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan malam Tahun Baru 2026. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh warga Ibu Kota, termasuk hotel dan tempat hiburan diimbau tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam Tahun Baru 2026. Kegiatan itu kurang pantas digelar karena Indonesia sedang berduka, mengingat banyak daerah mengalami bencana alam.

Imbauan itu disampaikan Polda Metro sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Imbauan ini berlaku terhadap pelaku kegiatan malam Tahun Baru yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan Pemerintah maupun pihak swasta. 

Baca juga : Chelsea Vs Aston Villa, Si Labil Hadang Kejutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak seluruh komponen masyarakat yang awalnya menjadwalkan pesta kembang api dan petasan, untuk mematuhi imbauan tersebut. 

“Kami menyampaikan, ada pesan juga dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk kita sama-sama menjalankan imbauan itu,” ujar Budi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). 

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan imbauan ini secara langsung kepada sejumlah hotel, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan. 

Baca juga : Formula 1, Honda Stop Pasok Mesin Ke Red Bull

Atas imbauan itu, lanjut Budi, beberapa pihak sudah menyatakan tidak akan menggunakannya pada malam pergantian tahun. 

Polda Metro Jaya, kata Budi, mengingatkan bahwa Indonesia sedang berduka akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sehingga, kurang pantas jika menggunakan kembang api atau petasan saat malam Tahun Baru. “Kita berempati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatera,” tuturnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk meniadakan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan malam pergantian tahun di wilayah Jakarta. 

Baca juga : Peduli Bencana Sumatera, BUMN Bangun 15.000 Huntara

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah rapat internal bersama jajaran Pemprov DKI. Ia menegaskan, imbauan ini diperkuat Surat Edaran (SE). 

“Dalam rapat, saya sudah memutuskan, seluruh acara di Jakarta yang diadakan pemerintah maupun swasta, kami minta tidak ada kembang api,” ujar Pram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). 

Adsense

Pram menjelaskan, larangan tersebut fokus pada kegiatan yang memerlukan perizinan resmi dari Pemprov DKI, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi komersial lainnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense