RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui masih adanya laporan masyarakat di aplikasi JAKI yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan usai rapat internal yang secara khusus membahas evaluasi kinerja aplikasi layanan pengaduan tersebut.
“Tadi kebetulan kami rapat tentang Jaki. Jadi di rapat Jaki itu memang ada beberapa laporan yang sudah berulang kali belum ditindaklanjuti maka kami akan sempurnakan untuk itu. Tadi rapat khusus tentang Jaki," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca juga : KPK Hormati Laporan MAKI Ke Dewas Terkait Pengalihan Penahanan Yaqut
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat.
Sebelumnya, laporan yang belum ditindaklanjuti itu, kata dia, yakni terkait jalur penyebrangan (zebra cross) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga : Kereta Suite Class Compartment KAI Diminati, Awal 2026 Pelanggan Naik 72 Persen
Permasalahan ini mencuat setelah adanya kreativitas warga dalam membuat zebra cross yang kemudian menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Pramono mengapresiasi inisiatif masyarakat, namun menegaskan bahwa fasilitas publik seperti zebra cross harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kemarin ketika apa menurut saya ini kan kreativitas yang positif, sehingga dengan demikian yang sekarang terjadi di lapangan kami sempurnakan lagi, kami kembalikan kepada aturan yang memang sudah diatur untuk zebra cross," kata Pramono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.