BREAKING NEWS
 

Gubernur Pramono Beri Kewenangan Bina Marga Tambah Kuota PJLP

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 14 April 2026 19:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi kewenangan kepada Dinas Bina Marga untuk mengajukan kuota penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai kebutuhan di lapangan. 

“Untuk PJLP Bina Marga tentunya kebutuhannya yang tahu adalah Dinas Bina Marga. Dan karena memang di lapangan kemarin pengalaman yang ada seringkali kekurangan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026). 

Baca juga : Rektor Paramadina Minta Negara Atur Kuota Mahasiswa PTN

Dinas Bina Marga dinilai paling mengetahui jumlah dan jenis tenaga yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan infrastruktur di Ibu Kota.

Adsense

“Tentunya saya akan memberikan kuota kalau memang Bina Marga akan mengajukan untuk PJLP khusus untuk Bina Marga. karena memang dibutuhkan," katanya. 

Baca juga : Dubes Iran Mohammad Boroujerdi Nikmati CFD, Berbaur Dengan Warga Jakarta

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendukung penuh usulan penambahan kuota PJLP selama didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan terukur. 

Kendati demikian, hingga saat ini belum ditentukan secara rinci jumlah kuota yang akan dibuka untuk penerimaan PJLP baru.

Baca juga : Pramono Ancam Beri Sanksi Tegas ASN Telat Masuk Usai Lebaran

Selain itu, belum ditentukan pula kapan pendaftaran PJLP Bina Marga akan resmi dibuka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense