Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pramono Ancam Beri Sanksi Tegas ASN Telat Masuk Usai Lebaran
Kamis, 26 Maret 2026 13:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Pramono Anung menegaskan bakal memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terlambat atau tidak masuk kerja setelah masa libur Lebaran berakhir.
"Selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca juga : Gus Falah Apresiasi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan Lebaran 2026
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel seperti work from anywhere (WFA) masih mengacu pada arahan pemerintah pusat. Seperti diketahui, kebijakan WFA bagi ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta telah berlaku pada pekan ini, mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026).
"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat mengenai work from everywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur pada waktu itu," jelasnya.
Baca juga : Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Ia juga menambahkan bahwa masa penerapan kebijakan tersebut masih menyisakan waktu beberapa hari, sehingga ASN yang belum kembali bekerja secara langsung di kantor masih memiliki kesempatan mengikuti aturan yang berlaku.
"Sehingga dengan demikian, masih ada dua hari lagi pelaksanaan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur. Maka untuk para ASN DKI Jakarta yang belum in charge secara langsung di kantor, mereka bisa memanfaatkan itu," ujar Pramono.
Baca juga : Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar
Selain menyoroti kedisiplinan kehadiran, Pramono turut menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas berpelat merah untuk kepentingan pribadi.
"Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama, saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas pelat merah untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya