RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir di Kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengatakan, langkah itu merupakan bentuk ketegasan DPRD dalam menertibkan praktik parkir ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan keuangan daerah.
“Berdasarkan temuan pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023,” kata Jupiter di lokasi penyegelan.
Menurut dia, Pansus juga menemukan indikasi unsur pidana berupa dugaan penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Karena itu, DPRD meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawasan segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.
“Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan transparan,” tegasnya.
Baca juga : Disegel Dishub, Area Parkir Blok M Square Kantongi Rp 100 Juta Perhari
Tak hanya persoalan izin parkir, pengelola gedung juga diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama sekitar lima tahun.
“Ini tentu menjadi perhatian serius karena kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha,” ujar Jupiter.
Ia menilai praktik parkir ilegal di kawasan strategis seperti Blok M sangat memprihatinkan. Apalagi kawasan tersebut tengah diproyeksikan sebagai bagian dari pengembangan Blok M Hub yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Kawasan itu disiapkan menjadi pusat ekonomi, UMKM, ruang kreatif anak muda, sekaligus simpul transportasi modern terintegrasi di Jakarta Selatan.
“Di tengah upaya pemerintah membangun kawasan yang tertib dan modern, justru ditemukan dugaan praktik pengelolaan parkir ilegal yang tetap memungut uang dari masyarakat tanpa dasar izin yang sah,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Pansus, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M Square diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta per hari.
Baca juga : REI Lirik Potensi Properti Dan Kawasan Strategis Di Lampung
Menurut Jupiter, kasus tersebut membuktikan tata kelola parkir di Jakarta masih memiliki banyak kelemahan, terutama dari sisi pengawasan, integrasi sistem digital, transparansi pendapatan, hingga kepatuhan terhadap aturan.
Karena itu, Pansus sebelumnya telah merekomendasikan agar seluruh operator parkir yang tidak memiliki izin tidak lagi diberikan izin operasional oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meski telah membayar denda administratif sebesar Rp 50 juta.
“Ini merupakan langkah kami agar tidak ada lagi operator nakal yang mengambil uang masyarakat secara ilegal,” tandasnya.
Jupiter menegaskan, pengelolaan parkir ke depan harus dilakukan langsung oleh UP Parkir dengan sistem cashless berbasis digital yang terintegrasi secara real time dan dapat dimonitor langsung pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan kepada masyarakat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern,” ujarnya.
Dia juga menyoroti lemahnya tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi Pansus Tata Kelola Perparkiran yang sebenarnya telah dibacakan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta sejak November 2025 bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca juga : HUT Ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis Di Bogor
“Kami meminta hasil rekomendasi pansus ditindaklanjuti paling lambat satu bulan setelah dibacakan di paripurna. Namun sampai hari ini masih ditemukan praktik parkir ilegal,” katanya.
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus mendorong reformasi sistem parkir yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta,” pungkas Jupiter.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.