BREAKING NEWS
 

DPRD DKI Ajak Pilah Sampah Warga Dari Tingkat RT

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 18 Mei 2026 20:46 WIB
Wakil Ketua (Waka) Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Husen. Foto: Dede Iswadi Idris/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua (Waka) Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Husen menilai persoalan sampah di Jakarta bisa diatasi jika pengelolaan dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW.

Husen mengatakan, pengelolaan sampah harus diperkuat dengan penyediaan sarana pendukung seperti tong sampah terpilah dan komposter di setiap RT.

“Kalau semua RT dan RW bergerak, persoalan sampah bisa selesai,” kata Husen, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, idealnya setiap RT memiliki minimal tiga pasang tong sampah dan komposter untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik. Dia memperkirakan kebutuhan anggaran penyediaan tong sampah dan komposter mencapai sekitar Rp 200 miliar untuk seluruh Jakarta.

Baca juga : Purbaya: Pemerintah Siapkan Anggaran Besar Untuk Perkuat Pertahanan

Selain itu, Husen juga mendorong penerapan reward and punishment kepada masyarakat agar lebih disiplin memilah sampah.

“Warga atau rumah tangga yang tertib bisa diberikan insentif, sedangkan yang membuang sampah sembarangan harus dikenakan sanksi,” ujarnya.

Adsense

Husen bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Namun, kata dia, pengurangan sampah dari sumber tetap menjadi kunci utama.

“Jangan sampai fasilitas sudah dibangun, tapi sampahnya justru habis karena masyarakat sudah mampu mengelola sampah dengan baik,” ucapnya.

Baca juga : Gerakan Pilah Sampah di Jakarta Bukan Sekadar Seremonial

Dia mengungkapkan, saat turun langsung ke sejumlah wilayah, pihaknya menemukan banyak lingkungan RW yang sudah berhasil menangani sampah secara mandiri.

Salah satunya RW 08, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat yang disebut sebagai salah satu RW terbaik tingkat nasional dalam pengelolaan sampah.

“Program pemilahan sampah di masyarakat sekarang sudah mulai berjalan karena ada instruksi gubernur. Ini sejalan dengan Perda Nomor 4 dan Perda Nomor 13 tentang pengelolaan sampah,” ungkap dia.

Husen menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada pengawasan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang sudah ada.

Baca juga : 153 Pasar Jakarta Wajib Pilah Sampah, Target Kurangi 500 Ton ke Bantargebang

“Perdanya sebenarnya sudah bagus. Tinggal pengawasan dan ketegasan pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense