BREAKING NEWS
 

Warga Tunggu Arahan & Bantuan Pemprov

Pemukiman Padat Butuh Tempat Kelola Sampah

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 19 Mei 2026 06:25 WIB
Gunung sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)

 Sebelumnya 
Sehingga, warga yang rumahnya kecil seperti itu, akan kesulitan tempat untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk. Atau, kesulitan tempat untuk mengumpulkan sampah non-organik, seperti botol plastik untuk dijual. 

Bahkan, ada pula rumah warga di permukiman padat penduduk yang tidak memiliki teras. Begitu buka pintu, langsung jalan kecil di depan rumah. 

Pertanyaan pun muncul, apakah warga yang rumahnya seperti ini, harus mengolah sampah menjadi pupuk di dalam rumah. Mengingat, jika membuat pupuk di jalan, akan menambah sempit gang kecil di depan rumah. 

Baca juga : Parade Juara Inter Ejek Milan

“Tapi, sekali lagi, itu baru se batas potensi kendala, karena belum dilaksanakan. Mungkin pertanyaan-pertanyaan seperti itu, bisa terjawab jika sudah ada pelatihan dari pihak Kelurahan,” kata Ketua RT yang berulang kali meminta identitasnya tidak ditulis ini. 

Menurut Gubernur DKI Pramono Anung, Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, merupakan langkah serius Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Sekaligus, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. 

“Instruksi Gubernur sudah saya tanda tangani. Sudah disosialisasikan semua Wali Kota, termasuk Bupati Kepulauan Seribu di wilayah mereka masing-masing,” ujar Pram di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026). 

Baca juga : Klasemen Sementara Moto3, Veda Masuk Lima Besar

Sebelum diterapkan di seluruh Jakarta, Pemprov DKI melakukan uji coba program pemilahan sampah rumah tangga di beberapa wilayah. “Sekitar tiga bulan ini, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, kami sudah melakukan uji coba. Hasilnya cukup baik,” kata Pram. 

Pram menegaskan, Pemprov DKI akan mengawal implementasi program tersebut secara serius, agar mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah perkotaan. 

“Tanggal 10 Mei 2026 adalah pencanangan gerakan ini. Saya tidak mau setengah-setengah,” tandas Pram, dua hari menjelang acara pencanangan. 

Baca juga : Penjualan Senjata Ke Taiwan Jadi Alat Tawar Dengan China

Sebagai informasi, Pemprov DKI melalui akun Instagram @dkijakarta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga melalui gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah dari Rumah” . 

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga. Hampir 50 persen sampah merupakan sampah organik yang masih dapat diolah kembali. 

Sebagian lainnya memiliki potensi untuk didaur ulang. Pemprov DKI juga mengingatkan, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, setiap RW diwajibkan memiliki Bidang Pengelolaan Sampah RW (BPS RW), dan minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) yang aktif. [DAF/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense