RM.id Rakyat Merdeka - Maraknya motor ojek online (ojol) parkir di bahu jalan dan trotoar kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil perusahaan aplikasi ojol untuk mengatasinya seperti menyediakan kantong parkir, sehingga fasilitas publik bisa berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian para pengemudi.
Gubernur Pram mengatakan, dirinya akan bertemu manajemen perusahaan aplikasi ojol untuk membahas penataan parkir kendaraan para pengemudi ojol.
Langkah ini bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menata ruang publik, mengurangi parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan, dan mengganggu fungsi trotoar sebagai area pejalan kaki.
“Saya sudah memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini,” kata Pram di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Baca juga : Mesir Vs Iran, Persia AncamĀ Firaun
Pram menegaskan, penanganan persoalan parkir akan terus dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah Jakarta. Karena, sejumlah kawasan yang telah ditata menunjukkan hasil yang positif, termasuk Blok M, Jakarta Selatan, yang kini lebih tertib.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun di tempat publik,” ujarnya.
Pram menjelaskan, keberadaan ojol yang jumlahnya terus bertambah, memerlukan pengaturan khusus, agar tidak mengganggu fasilitas publik.
Kendati demikian, Pram mengakui, banyak pengemudi yang memarkir kendaraan di trotoar maupun bahu jalan, karena belum tersedianya lokasi parkir yang memadai.
Baca juga : Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
Tapi, kata Pram, tidak mungkin hanya Pemerintah Provinsi DKI yang menyediakan lokasi parkir.
Selanjutnya, Pram mengingatkan, pedestrian yang sudah ditata, jangan sampai menjadi tempat parkir liar. “Misalnya, Jalan Rasuna Said sudah kita lakukan perbaikan, trotoarnya luas. Jangan sampai trotoarnya untuk parkir ojol,” tandasnya.
Sebagai solusi, Pemprov DKI Jakarta membuka kemungkinan perusahaan ojol menyediakan area khusus parkir bagi ojol di sejumlah titik strategis.
Dengan demikian, kendaraan tidak lagi diparkir di trotoar maupun badan jalan. “Nah, pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan,” tandas mantan Sekretaris Kabinet ini.
Baca juga : Bocoran Sekjen NATO Bikin PM Meloni Terjepit
Sebelumnya, penertiban ojol di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mendapat perhatian Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menerapkan penegakan aturan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.