BREAKING NEWS
 

Jadwal & Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 22 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Jumat, 21 Agustus 2026 18:55 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Layanan SIM Keliling Depok kembali hadir melayani masyarakat pada Sabtu 22 Agustus 2026. Fasilitas dari Satpas Polres Depok ini dihadirkan untuk memudahkan warga memproses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengantre di kantor satpas utama.

Bagi pengendara motor maupun mobil yang masa berlaku dokumen berkendaranya hampir habis, berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jam operasional, rincian biaya, hingga syarat perpanjangan SIM Keliling Depok hari ini.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Depok Sabtu 22 Agustus 2026

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 22 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Adsense

Layanan SIM Keliling Polres Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di Satpas.

Persyaratan berkas yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. SIM asli dan fotokopi SIM lama
  3. Bukti Cek Kesehatan
  4. Bukti Tes Psikologi

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bekasi Jumat 21 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Tarif perpanjangan SIM diatur berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

(Catatan: Biaya belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi).

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bogor Jumat 21 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya

Sesuai Pasal 281 UU LLAJ, setiap pengendara wajib memiliki dan membawa SIM yang masih berlaku saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Pastikan untuk mengurus perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari sanksi tilang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense