RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak buru-buru melempar wacana kebijakan transportasi ke masyarakat sebelum melakukan kajian dengan matang. Sebab, jika sebuah kebijakan tidak ditopang kajian, rawan menimbulkan kebingungan publik.
DPRD menyindir Dishub melempar wacana kebijakan transportasi ke masyarakat sebelum melakukan kajian dengan matang, mulai dari anggaran hingga dasar hukumnya.
Sindiran ini mencuat setelah Komisi B membedah tiga isu transportasi yang telanjur menjadi perhatian publik. Mulai dari wacana tarif parkir Rp 60 ribu, rencana Transjakarta Laut ke Kepulauan Seribu, hingga layanan derek dan pemanduan kendaraan gratis.
Baca juga : Jungkirbalikkan Napoli, Inter Menghibur Italia
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengingatkan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) jangan tanpa dasar membuat pernyataan alias asal bunyi (asbun). Semua harus bisa dipertanggungjawabkan ketika ditanya masyarakat.
Hal ini disampaikan Nova seusai rapat kerja Komisi B bersama Dishub DKI dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Rabu (2/9/2026).
Nova mewanti-wanti, jangan sampai kebijakan sudah ramai dibicarakan, tetapi Pemprov baru sibuk mencari kajiannya. “Ketika ditanya, kajiannya nanti tiga bulan, empat bulan, lima bulan lagi. Kita harus mengukur semuanya, termasuk kemampuan,” tandasnya.
Baca juga : Fabio Di Giannantonio, Belum Bisa Move On Dari Racing Team VR46
Tiga isu transportasi tersebut, pertama, tarif parkir kendaraan roda empat hingga Rp 60 ribu. Dia mengaku kaget karena tidak mengetahui usulan tersebut, sementara materi tarif sudah masuk pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Komisi B tidak mengetahui hal tersebut. Secara langsung kami tanyakan, dasarnya apa untuk kenaikan itu,” kata Nova.
Setelah diklarifikasi, Dishub mengakui, angka tersebut berasal dari kajian lama yang belum final. Hasilnya, usulan kenaikan tarif parkir, dipastikan ditarik.
Baca juga : Dunia Terancam Badai, Banjir & Kekeringan
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan, materi tarif parkir yang sudah masuk pembahasan Bapemperda akan ditarik. “Kita tetap memakai yang lama. Pemprov DKI Jakarta belum ada usulan apa pun untuk menaikkan tarif,” kata Budi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.