BREAKING NEWS
 

Disdik DKI Minta Maaf

KJMU Terlambat Cair, Mahasiswa Menjerit

Reporter & Editor :
DAUD FADILLAH
Selasa, 3 November 2026 06:25 WIB
Ilustrasi, mahasiswa memegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Foto: Dok. Humas Pemprov Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 molor dari jadwal semula. Mahasiswa penerima pun menjerit dan dibuat harap-harap cemas.

Menanggapi keresahan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf dan menjanjikan dana bantuan akan mulai disalurkan pada 6 November 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim menjelaskan, hingga kini proses penyaluran KJMU masih dalam tahap verifikasi lanjutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap data penerima, termasuk pendalaman variabel khas daerah serta penyesuaian dengan aturan baru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi ketentuan.

Menurut Chico, Dinas Pendidikan DKI terus mengupayakan agar proses verifikasi dapat diselesaikan, sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengertiannya dan mohon maaf,” imbuhnya.

Chico mengakui, bantuan KJMU memiliki arti penting bagi mahasiswa. Apalagi, dana tersebut menjadi salah satu penopang keberlangsungan pendidikan mereka. Namun, pemerintah daerah tetap harus memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai aturan.

Baca juga : BRI Perkuat Pembiayaan Sektor Pangan & UMKM

“Verifikasi ini kami lakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak, sesuai ketentuan berlaku,” kata Chico melalui keterangan tertulis yang diterima Editor Rakyat Merdeka, Minggu malam (1/11/2026).

Tak hanya itu, lanjut Chico, Disdik DKI juga terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Tujuannya, untuk memastikan penerima KJMU, khususnya mahasiswa penerima lanjutan, tidak mengalami kendala administrasi di kampus.

Dia memastikan, Disdik DKI terus mengupayakan agar verifikasi segera rampung sehingga bantuan bisa lekas disalurkan. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengertiannya dan mohon maaf,” ujarnya.

Mahasiswa Curhat Di Medsos

Sebelumnya, keresahan mahasiswa terkait mundurnya pencairan KJMU, ramai disuarakan di media sosial. Salah satunya melalui akun Instagram @reazkian.dri.

Begini bunyi curhat mahasiswa itu dalam unggahannya: Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mohon perhatian dan kejelasan Pemprov DKI Jakarta terkait pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026, baik bagi penerima baru maupun penerima lanjutan.

Adsense

Berdasarkan linimasa resmi yang diumumkan melalui akun Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), pencairan KJMU dijadwalkan pada 30 Oktober 2026. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasi penyaluran dana tersebut.

Baca juga : Manchester United Vs AS Roma, Setan Merah Siaga Merah

Informasi maupun respons yang dapat menjawab keresahan para penerima juga belum terlihat. Kami sebagai mahasiswa penerima KJMU, khususnya penerima lanjutan, sangat menantikan bantuan ini, karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendidikan.

Bantuan tersebut menjadi salah satu penopang kebutuhan kuliah, sehingga kepastian waktu pencairannya sangat penting bagi kami.

Kami berharap, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menyampaikan jadwal penyaluran, tetapi juga memberikan kepastian dan transparansi informasi.

Jika memang terjadi keterlambatan, mohon jelaskan secara terbuka, apa kendalanya dan kapan perkiraan dana akan dicairkan. Jangan biarkan mahasiswa terus menunggu tanpa kepastian.

Mohon pertanyaan dan keresahan para penerima KJMU mendapat respons dari pihak terkait. Setidaknya, informasi yang jelas dapat membantu kami mempersiapkan kebutuhan pendidikan dan menjalani perkuliahan dengan lebih tenang. Terima kasih.

Bantuan Rp 9 Juta Per Semester

Mengutip laman resmi jakarta.go.id, KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Baca juga : Perburuan Terakhir Tiket ATP Finals

Program ini bertujuan membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi pada jenjang diploma maupun sarjana hingga selesai dan tepat waktu. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester untuk masing-masing penerima.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, calon penerima harus merupakan warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Calon penerima juga tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD. Selain itu, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau panti sosial.

Persyaratan lainnya, calon penerima merupakan lulusan SMA/SMK/MA di Jakarta dalam kurun waktu maksimal tiga tahun terakhir.

Mereka juga harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur reguler atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi A/unggul di Jakarta. DAF

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense