Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemlu RI Selidiki Kabar WNI Meninggal Saat Jadi Tentara Rusia
Senin, 2 November 2026 21:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mencermati informasi yang beredar mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disebut meninggal dunia saat menjalani dinas militer di Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow sedang melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas serta status WNI yang bersangkutan.
"Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Seluruh pihak juga diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut," kata Yvonne dalam keterangan, Senin (2/11/2026).
Baca juga : Pengusaha-Pemerintah Kompak Jaga Ekonomi
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Pemerintah Indonesia telah meminta agar negaranya dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun. Permintaan tersebut juga mencakup penerapan kebijakan secara efektif dan segera.
Yvonne menambahkan, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan adanya penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut.
Baca juga : Kursi Gibran Mulai Digoyang
Koordinasi itu juga dilakukan untuk memastikan langkah penanganan dan pelindungan terhadap WNI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemlu RI mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang. Masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar serta tidak menandatangani kontrak yang isinya belum dipahami.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam dinas militer asing.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya