BREAKING NEWS
 

Kasih Maaf Ke Netizen

Lain Anies, Lain Ahok

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 3 Agustus 2020 07:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bagaimana dengan Ahok? seperti diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta itu baru saja mempolisikan dua orang netizen. Mereka adalah KS, nenek berusia 67 tahun dan EJ (47). Keduanya, diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya. saat ini, keduanya sudah menyandang status tersangka. Saat diciduk pihak kepolisian, keduanya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok dan keluarga.

KS yang sudah sepuh, memohon agar dirinya dimaafkan dan berkas laporannya di Kepolisian dicabut. Ia mengaku sudah tidak kuat, jika harus meringkuk di penjara. Sebab, selain sudah cukup tua, ada sejumlah penyakit kronis yang dideritanya. “ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada,” ujar KS, belum lama ini.

Baca juga : Pak Anies, Bagaimana Ini?

Namun, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya tetap ingin memproses nenek 67 tahun itu. “Ya mohon maaf. Tapi kan masih diproses. Update-nya terakhir disuruh proses dulu,” ujar Ramzy.

Di kesempatan lain, Ahok mengaku sudah memaafkan kedua pelaku. Namun Komisaris utama Pertamina ini ogah mencabut laporannya di kepolisian. Alasannya, Ahok tidak ingin fitnah yang disampaikan keduanya di sosial media dianggap benar oleh masyarakat. “Situasi serba susah,” jawab Ahok.

Baca juga : Ganjar dan Anies Lewati Prabowo

Meskipun kedua orang yang dilaporkan Ahok itu sudah ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka belum ditahan. Karena, kedua nya dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.”Wajib lapor, tapi kasus lanjut,” kata Yusri, Sabtu (1/8). [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense