Sebelumnya
“Kami serahkan pada prosedur hukum yang berlaku. Pak Andi jelas salah satu pendukung Padi (Prabowo-Sandi). Tapi hukum harus ditegakkan,” tegas Habiburokhman saat dihubungi, Senin (4/3).
Habiburokhman juga menyebut, BPN tak akan memberikan bantuan hukum kepada Andi Arief. Dia membandingkan kasus Andi dengan Ahmad Dhani. Kasus narkoba Andi, berbeda dengan Ahmad Dhani, yang dijerat terkait aktivitas politiknya.
Baca juga : TKN : Terlalu Berisiko Menangkap Orang Berdasarkan Motif Politik
Terpisah, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi menyebut, sebagai politikus, Andi harusnya memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. “Ini peringatan bagi kita sebagai elite politik harusnya kita semua bisa memberikan contoh yang baik. Kami yakin polisi sudah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Awiek, sapaan akrab Baidowi.
Awiek pun meminta publik tak membuat spekulasi liar terkait kasus yang menjerat Andi. Awiek mendoakan Andi tabah menjalankan proses hukum. “Maka, sebaiknya Andi Arief jalani proses hukum, dan tak perlu ragu mengungkap jejaring peredaran narkoba yang diketahuinya. Publik tidak perlu berspekulasi terhadap kasus ini,” tandasnya.
Baca juga : BPN: Ini Musibah, Tapi Tak Ganggu Prabowo-Sandi
Kepolisian sendiri sudah memastikan, Andi Arief ditangkap lantaran mengonsumsi sabu. “Ya benar apa yang kalian (wartawan) dapat (Andi Arief memakai sabu),” ungkap Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.