Dark/Light Mode

Soal Tertangkapnya Andi Arief Karena Nyabu

TKN : Terlalu Berisiko Menangkap Orang Berdasarkan Motif Politik

Senin, 4 Maret 2019 16:36 WIB
Politisi Partai Demokrat Andi Arief di balik jeruji. Diduga Andi ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)
Politisi Partai Demokrat Andi Arief di balik jeruji. Diduga Andi ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding menyebut, terlalu berisiko jika penangkapan Andi Arief dilatari motif politik. “Saya kira di zaman sekarang ini, zaman yang terbuka, terlalu berisiko jika polisi atau tim narkoba itu menangkap orang berdasarkan motif politik atau gerakan-gerakan politik, terlalu berisiko,” ujar Karding, Senin (4/3).

Menurut Karding, bila penangkapan seseorang, termasuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dilakukan karena motif politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan dirugikan.

Baca juga : Penangkapan Andi Arief Tak Ganggu Aktivitas Hotel Menara Peninsula

Ia menyebut pihaknya bakal dituding melakukan segala cara untuk menang. “Itu kalau terjadi ditangkap karena motif politik yang rugi itu kami, Pak Jokowi. Karena kami dianggap menggunakan semua cara untuk memenangkan lawan. Kami tidak begitu,” tegasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta proses hukum terhadap Andi dilakukan secara terbuka dan transparan. Karding mengatakan Polri tak perlu menutup-nutupi proses hukum eks Staf Khusus Presiden Bidang Bencana zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY itu sepanjang diperbolehkan oleh aturan hukum. “Jadi saya berharap kita jangan beropini ke mana-mana, kecuali kita serahkan pada proses hukum,” himbaunya.

Baca juga : BPN: Ini Musibah, Tapi Tak Ganggu Prabowo-Sandi

Karding menyatakan semua warga negara Indonesia sama di depan hukum. Menurutnya, bila seseorang, baik dia politikus maupun pejabat, melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum bisa dilakukan. “Pertanyaannya bagaimana agar prosesnya itu betul-betul berdasarkan bukti bukti hukum yang ada,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.