BREAKING NEWS
 

Mulai Besok, Kumpul-kumpul di Jakarta Maksimal 5 Orang

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Minggu, 13 September 2020 14:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (13/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diberlakukan lagi pada 14 September 2020 dengan sejumlah persyaratan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti perihal kerumunan yang disebutnya tidak boleh lebih dari 5 orang.

Baca juga : Mulai Senin Depan, Inggris Larang Kumpul-kumpul Lebih Dari 6 Orang

"Terkait dengan kegiatan di luar ada ketentuan yang tadi belum saya sebutkan bahwa ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari 5 orang," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (13/9).

Adsense

Anies mengatakan ada 3 Peraturan Gubernur (Pergub) yang melandasi kebijakannya yaitu Pergub Nomor 33 Tahun 2020 terkait PSBB, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 88 Tahun 2020.

Baca juga : Berlomba di Jalur Vaksin

Anies menegaskan PSBB yang lebih ketat daripada PSBB transisi ini berlaku mulai besok.

"Sudah lebih dari 1.300 orang di Jakarta yang wafat karena Covid, kita tidak ingin lebih banyak lagi, kita ingin menjaga keselamatan, kita ingin semua bisa melewati masa pandemi ini," ungkap Anies.

Baca juga : Nikmati Double Promo di The Jayakarta Inn & Villas Cisarua

"Semoga kita bisa tetap berkumpul bersama keluarga, tetap bekerja di kantor dengan kolega, dan kita ingin agar kita makin solid sebagai masyarakat. Mari sama-sama disiplin diri kita tingkatkan," pesan Anies. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense