Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mulai Senin, Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta Kembali Normal
Jumat, 31 Juli 2020 22:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan jam operasional angkutan umum akan kembali normal mulai Senin (3/8) besok seiring penerapan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap.
"Untuk jam operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal. Jadi, apakah itu Transjakarta, MRT, atau LRT dari sisi waktu dan juga dari sisi headway sudah kembali normal," ucap Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).
Baca juga : Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 4.240 Kendaraan
Syafrin menambahkan tidak ada lagi headway antar unit sebanyak 3-5 menit tapi dalam hitungan detik dengan harapan antrean penumpang di halte maupun stasiun yang kerap terjadi saat pagi dan sore hari tak terjadi lagi, seiring dengan diberlakukannya ganjil-genap.
Pengaktifan kembali ganjil-genap ini, kata Syafrin, diharapkan menjadi instrumen pengendalian terhadap pergerakan orang. Dan diharapkan perkantoran juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan ini.
Baca juga : Damri Layani Angkutan Barang Ke Natuna
"Penyesuaiannya bisa dengan ada stafnya yang kendaraan nomor ganjil otomatis mendapatkan kerja di kantor tanggal ganjil dan tanggal genap WFH. Karena dalam Pergub 51 itu 50 persen pegawai kantor tetap WFH dan 50 persen lagi di kantor," ucap Syafrin.
"Kebijakan ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB," pungkas Syafrin. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya