Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mulai Senin Depan, Inggris Larang Kumpul-kumpul Lebih Dari 6 Orang
Rabu, 9 September 2020 09:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mulai Senin (14/9) depan, kumpul-kumpul lebih dari enam orang - baik di dalam ataupun luar ruangan - akan dianggap sebagai perbuatan ilegal di Inggris.
Kebijakan itu diterbitkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di negara tersebut, yang hingga kini masih belum surut.
Baca juga : Pemerintah Rencanakan Defisit Anggaran RAPBN 2021 Tak Lebihi 5,5 Persen
Siapa saja yang melanggar, akan dikenai denda 100 poundsterling atau Rp 1,9 juta. Progresif hingga maksimal 3.200 poundsterling atau Rp 61,43 juta.
Namun, aturan tersebut tidak akan berlaku di sekolah, tempat kerja, tempat pernikahan yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pemakaman, dan kegiatan olahraga yang terorganisir.
Baca juga : Mulai Senin, Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta Kembali Normal
Hal-hal yang lebih detil soal aturan ini, termasuk apa saja yang dikecualikan, akan disampaikan langsung oleh PM Inggris Boris Johnson di Downing Street pada hari ini, Rabu (9/8).
"Kita perlu segera menyetop penyebaran virus ini. Kami akan menyederhanakan dan memperkuat aturan social distancing, agar lebih mudah dipahami dan ditegakkan," kata Johnson seperti dikutip BBC.
Baca juga : Bikin Materi Pembelajaran Daring, Anies Kumpulkan 600 Relawan
"Penting bagi kita untuk menegakkan aturan ini, dan menjalankan prinsip dasar protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan melakukan tes bila merasa ada gejala," imbuhnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya