Sebelumnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Anzarullah menjadi tersangka. Andi Merya Nur diduga menerima suap yang berhubungan dengan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk relokasi dan rekonstruksi.
Baca juga : Dari Atas Perahu Naga, Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi Di Kolaka Timur
Dia memberikan sejumlah proyek yang bersumber dari dana hibah itu kepada sejumlah orang dekat Anzarullah. Sebagai imbalannya, dia meminta komitmen fee dari tiap proyek.
Baca juga : Audiensi Dengan KONI Pusat, Kadin Siap Kembangkan Industri Olahraga Tanah Air
Beberapa proyek itu di antaranya, pekerjaan jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwol senilai Rp 175 juta. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.