BREAKING NEWS
 

Ditargetkan Selesai Kuartal I-2022, Indonesia Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 31 Desember 2021 14:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Menurutnya, kenaikan permintaan global yang berlanjut bisa jadi peluang pemanfaatan bagi perdagangan luar negeri Indonesia.

Baca juga : Tingkatkan Entrepreneur Indonesia, HKTI Gelar Pelatihan Gratis Buat 40 Wirausaha Perempuan

Apalagi, sudah terbukti, dengan RCEP, hambatan-hambatan yang ada relatif berkurang. RCEP menjadi perjanjian yang penting bagi Indonesia dalam memperdalam keikutsertaan dalam rantai nilai kawasan (regional value chain).

Baca juga : Target WHO Terlampaui, Indonesia Terus Genjot Vaksinasi Di Seluruh Daerah

Sepanjang 2020, 72 persen aliran investasi asing di Indonesia berasal dari negara-negara RCEP dengan Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia sebagai investor utama Indonesia.

Baca juga : Gandeng Telkomsel, Pupuk Indonesia TerapkanTeknologi Drone Untuk Petani Di Karawang

Negara-negara anggota RCEP juga merupakan pasar bagi 56 persen ekspor Indonesia. Sebanyak 65 persen impor yang dilakukan Indonesia juga berasal dari negara-negara RCEP. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense