Sebelumnya
Tapi, laporan juga mesti disertakan dengan bukti permulaan yang cukup. Hal itu bakal memudahkan Dewas KPK menindaklanjuti laporan.
Baca juga : Sepanjang 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Penindakan
"Laporan pengaduan yang diterima tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.