Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sepanjang 2021, KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 7,9 Miliar
Rabu, 29 Desember 2021 20:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sedikitnya 2.029 laporan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara senilai total Rp 7,9 miliar sepanjang 2021. Sebanyak Rp 2,29 miliar di antaranya ditetapkan sebagai milik negara berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara Rp 5,6 miliar diputuskan milik penerima.
Baca juga : 2021, KPK Setor PNBP Rp 203,29 Miliar
"Sepanjang tahun 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp 7,9 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12).
Baca juga : Top, Kemenpora Sawer Tim Thomas Rp 10 Miliar
Berdasarkan data unit pengendali gratifikasi (UPG), KPK mencatat sebanyak 34 kementerian menyampaikan 32 laporan, 69 lembaga negara menyampaikan 61 laporan, 34 pemerintah provinsi (pemprov) menyampaikan 32 laporan, 514 pemerintah kabupaten/kota menyampaikan 287 laporan, serta 123 BUMN menyampaikan 70 laporan.
Baca juga : Sepanjang 2021, PLN Sukses Rampungkan 50 Proyek Infrastruktur Kelistrikan
"Sehingga secara total 482 dari total 774 instansi (62,27 persen) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali gratifikasi," ungkapnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya