Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - KPK menerima dengan lapang dada kenyataan bahwa kepercayaan publik ke lembaga antirasuah itu sedang anjlok. Bahkan, kini sudah disalip Polri. KPK menganggap, berbagai hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik itu sebagai masukan dan bahan evaluasi.
Dalam survei bertajuk “Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum di Masa Pandemi”, yang dirilis Charta Politika Senin (20/12), tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya berada di posisi keempat dengan 64,3 persen. KPK sudah disalip Polri yang berada di posisi ketiga dengan 66,8 persen. Sedangkan posisi pertama ditempati Presiden dengan 77,8 persen dan posisi kedua oleh TNI dengan 76,3 persen.
Baca juga : Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Puas Dengan Kinerja Jokowi-Maruf
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi survei tersebut. Ia mengatakan, hal itu bisa jadi bahan perbaikan ke depan. "Kami mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan kontinu melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun tren kepercayaan publik terhadap institusi negara, salah satunya KPK," kata Ali, dalam keterangannya, kemarin.
Ali lalu meminta Charta Politika menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan. "KPK menyadari persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek," ujarnya.
Baca juga : BKPM: 89 Perusahaan Besar Telah Bermitra dengan UMKM
Ali menambahkan, ukuran kinerja akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK di masa mendatang. "Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," terangnya.
Dalam strategi pendidikan, lanjut Ali, publik merupakan pelaku atau subjek, yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya. Sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi. Persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi.
Baca juga : Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu: NIK Bermanfaat Untuk Keamanan Transaksi Lelang
"Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," urai jubir berlatar belakang jaksa itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya