Sebelumnya
"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Jakarta, Kamis (27/1).
Baca juga : KPK Dalami Mekanisme Dan Proses Produksi Pengolahan Anoda Lodam Di PT Antam
Eks Wakapolda Di Yogyakarta itu memastikan, KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.