Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MK Anwar Usman Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Ijab Kabul Lancar Tanpa Pengulangan
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas
KSP: Pemangkasan Durasi Karantina Sudah Pertimbangkan Tinjauan Medis
Senin, 3 Januari 2022 16:24 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, kebijakan pemerintah mempersingkat durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri, sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi Omicron.
“Berdasarkan perkembangan kajian pasien Imicron di Indonesia dan data-data kasus omicron di dunia, varian Omicron memiliki masa inkubasi yang lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari,” kata Abraham di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/1).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari. Sedangkan yang berdurasi 10 hari, dipangkas menjadi 7 hari.
Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1).
Berita Terkait : Soal Durasi Karantina, Prof. Tjandra Minta 3 Hal Ini Jadi Pertimbangan
Abraham yakin, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID19 varian Omicron.
“Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina, biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya, masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” pungkas Abraham. [HES]
Tags :
Berita Lainnya