Sebelumnya
Dengan demikian, jika skema-skema yang sudah disiapkan pemerintah tersebut telah tersosialisasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh pekerja/buruh, mungkin pekerja/buruh tidak berfokus untuk mencairkan JHT-nya.
Baca juga : Berkali-kali Revisi Aturan, Salah Siapa?
Sehingga, pengembalian filosofi JHT sesuai UU SJSN bisa dilaksanakan, seiring dengan peningkatan perekonomian yang berdampak terhadap mudahnya pekerja/buruh mencari pekerjaan serta berkurangnya jumlah pekerja/buruh yang di-PHK. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.