BREAKING NEWS
 

Pencabutan Status Tersangka Nurhayati Untuk Jaga Semangat Rakyat Laporin Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 27 Februari 2022 17:55 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube Kemenko Polhukam RI)

 Sebelumnya 
Nurhayati melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 800 juta. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense