Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pencabutan Status Tersangka Nurhayati Untuk Jaga Semangat Rakyat Laporin Korupsi
Minggu, 27 Februari 2022 17:55 WIB
Sebelumnya
Nurhayati melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 800 juta. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya