Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Pencabutan Status Tersangka Nurhayati Untuk Jaga Semangat Rakyat Laporin Korupsi
Minggu, 27 Februari 2022 17:55 WIB
Sebelumnya
Nurhayati melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 800 juta. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya