Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Pencabutan Status Tersangka Nurhayati Untuk Jaga Semangat Rakyat Laporin Korupsi
Minggu, 27 Februari 2022 17:55 WIB
Sebelumnya
Nurhayati melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 800 juta. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya