RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.
Ada dua simulasi surat suara. Yakni dua lembar kertas surat suara dan tiga lembar kertas surat suara. Alasan KPU mencoba simulasi ini, untuk menghemat anggaran dan mengurangi beban kerja petugas di lapangan.
Baca juga : Penundaan Pemilu Terlaksana Jika Dukungan Rakyat Kuat
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengingatkan KPU untuk taat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Jangan sampai melanggar norma. Agar tidak memunculkan masalah serius. terutama, terkait keabsahan hasil Pemilu 2024.
“Ikuti saja aturan kertas suara dalam Undang-Undang itu,” Luqman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Beringin Mampu Bikin Indonesia Timur Kuning
Menurutnya, selama tak ada revisi Undang-Undang Pemilu, KPU tak perlu mengubah surat suara. Model lima surat suara sudah tepat. Banyak simbol dan elemen pelengkap dalam surat, justru memudahkan pemilih.
Merujuk Pemilu 2019, kata Luqman, banyak pemilih kesulitan mencari gambar partai dan nama caleg yang akan dicoblos. Padahal satu kertas hanya satu pemilihan. “Jangan semakin disederhanakan,” tegasnya.
Baca juga : Garmin Luncurkan Seri Instinct 2, Jam Tangan Pintar Dan Tangguh
Seandainya ada ruang untuk modifikasi, Luqman menyarankan, sebisa mungkin kertas suara harus lebih memudahkan pemilih. “Intinya jangan malah bikin tambah bingung rakyat. Akhirnya menurunkan tingkat partisipasi rakyat dalam Pemilu,” ingatnya.
Makanya, Luqman tak setuju penyederhanaan surat suara pertimbangannya adalah efisiensi anggaran. “Kalau untuk pandemi saja anggarannya saja jor-joran, masa untuk Pemilu tidak bisa menyediakan? Padahal, kalau Pemilunya kacau, dampaknya keutuhan NKRI,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.