Dark/Light Mode

KSP : Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR Bukan Upaya Kebut Status Endemi

Selasa, 8 Maret 2022 15:36 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membantah anggapan bahwa penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik, ditujukan untuk mensegerakan penetapan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, relaksasi testing diberlakukan karena situasi pandemi saat ini semakin terkendali.

"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif Covid-19 menunjukkan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan, mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan. Termasuk, relaksasi testing untuk pelaku perjalanan," tegas Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/3).

Baca juga : Syarat Antigen Dan PCR Untuk Perjalanan Dihapus, Rupiah Melesat

Abraham juga menepis anggapan yang menyebut, penghapusan antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan adalah bukti kelonggaran pemerintah soal testing Covid-19.

Menurutnya, pemerintah saat ini justru semakin spesifik dalam melakukan testing Covid-19. Yakni dengan menggunakan pendekatan surveillance aktif, baik aktif secara penemuan kasus atau active case finding (ACF) maupun testing epidemiologi.

"Sederhananya, surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif ngejar target dengan menyasar area-area tertentu. Seperti ACF di sekolah. Secara acak, tes akan dilakukan pada siswa dan guru, untuk deteksi dini apakah ada kluster atau tidak. Lalu, yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan," terang Abraham.

Baca juga : Indonesia Tunggu WHO Tetapkan Status Endemi

"Peemerintah juga semakin melihat data, bahwa Omicron lebih ringan dibanding Delta. Untuk itu, angka keterisian RS dan kematian menjadi lebih diperhatikan dibanding angka kasus," sambungnya.

Pria kelahiran Jakarta ini juga mengingatkan, kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, hanya diberlakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi kalau mau terbang, ya harus segera melengkapi vaksinnya," pesan Abraham.

Baca juga : KSP: Pemerintah Nggak Bakal Terburu-buru Turunkan Status Pandemi Jadi Endemi

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual Senin (7/3), Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap, tak perlu lagi melampirkan hasil tes antigen atau PCR negatif sebagai syarat perjalanan domestik. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.