Sebelumnya
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Suharyanto mengingatkan agar organisasi posko segera dibentuk dan dijalankan sebagaimana fungsi dan peranannya.
“Dengan adanya posko dan organisasinya ini memudahkan kegiatan harian apa yang harus dilakukan. Semuanya terpusat di posko tanggap darurat. Sehingga kegiatannya betul-betul terencana, terukur, serta dapat diimplementasikan di lapangan,” imbuhnya.
Dana Tunggu Hunian
Baca juga : Kata Mahathir, Nasdem Dan Surya Paloh Pasti Punya Peran
Sebagai bentuk percepatan pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak abrasi pantai, BNPB akan memberikan dukungan berupa dana tunggu hunian yang dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara, sampai hunian tetap yang baru terbangun.
“Bagi para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pusat yang namanya dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto.
Guna mendukung pelaksanaannya, Suharyanto meminta kepada jajaran Pemkab Minahasa Selatan untuk segera mendata seluruh masyarakat yang terdampak.
Baca juga : Mendag Zulhas Segera Eksekusi Perintah Presiden Turunkan Harga Migor
Di samping itu, pemerintah setempat juga diharapkan segera mengambil kebijakan untuk penyediaan lahan hunian baru bagi masyarakat yang saat ini sudah terdampak maupun yang terancam abrasi pantai.
Pada pelaksanaannya nanti, Suharyanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagaimana praktik yang telah dilakukan guna penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
“Saya akan minta bantuan ke Kementerian PUPR saja biar cepat. Mereka sudah punya prototipe seperti yang sudah ada bagi warga lereng Semeru,” jelas Suharyanto. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.