BREAKING NEWS
 

Jokowi Teken Perpres ASEAN Para Games 2022

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 27 Juni 2022 11:55 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022.

Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games XI oleh Board of Governors Meeting ASEAN Para Sports Federation pada tanggal 16 Februari 2022.

"Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022 bertujuan untuk tercapai sukses penyelenggaraan, penyediaan prasarana dan sarana, prestasi, dan berdampak pada pemulihan ekonomi,” tulis dalam Perpres tersebut.

Baca juga : Jokowi Tunjuk Menteri Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H

Pesta olaharga difabel se-Asia Tenggara ini direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli hingga 6 Agustus 2022 di Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Perpres ini mengamanatkan pembentukan Panitia Nasional Indonesia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) untuk mengoordinasikan penyelenggaraan ASEAN Para Games XI. 

Adsense

Panitia Nasional ini berkedudukan di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Adapun tugas dari Panitia Nasional INASPOC ialah menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan; menyusun dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan; serta menyiapkan dan menyelenggarakan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 agar berjalan sesuai dengan tujuan.

Baca juga : Jokowi Sumringah 82 Persen Atlet Ke SEA Games Raih Medali

“Dalam melaksanakan tugas Panitia Nasional INASPOC dapat mengikutsertakan, bekerja sama, dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah daerah, dan/atau pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,"ditegaskan dalam Perpres.

Panitia Nasional INASPOC terdiri atas dua unsur, yaitu pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan penyelenggara yang diketuai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Wakil Ketua Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional INASPOC bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca juga : Jokowi Dijadwalkan Buka Laga Pramusim Piala Presiden 2022

Selanjutnya, untuk membantu tugas Panitia Nasional INASPOC, ketua penyelenggara menugaskan NPC Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI.

“Ketua Umum NPC Indonesia sebagaimana dimaksud membentuk pelaksana INASPOC, pelaksana prasarana dan sarana, dan pelaksana prestasi olahraga,” bunyi Perpres.

Perpres 95/2022 ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal 17 Juni 2022.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense