Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Tegaskan Lagi Larangan Ekspor CPO

Kamis, 28 April 2022 06:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Urusan larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oli (CPO) yang masih ruwet, bikin Presiden Jokowi kembali turun tangan. Kemarin, Kepala Negara kembali menegaskan, semua jenis CPO dan minyak sawit dilarang diekspor. Tidak ada lagi aturan hanya jenis-jenis tertentu yang dilarang.

Larangan ekspor semua jenis CPO sebenarnya sudah disampaikan Jokowi sesuai rapat kabinet terbatas, Jumat (22/4). Namun, larangan itu kemudian direvisi oleh Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil, melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Senin (25/4) sore. Dalam SE itu disebutkan, CPO alias minyak mentah, tidak dilarang untuk diekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan pada refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).

Agar urusan ini semakin jelas, Jokowi pun merasa perlu kembali menegaskan bahwa semua jenis sawit dilarang diekspor. Tidak ada pengecualian.

Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Tilang Saat Ganjil Genap Di Tol

Jokowi mengaku telah mengikuti dengan seksama dinamika mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng di tengah masyarakat. Jokowi menegaskan, bagi Pemerintah, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. "Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan Pemerintah setiap kali mengambil keputusan," tegasnya, dalam keterangan pers virtual, kemarin.

Ia menyebut, situasi yang dihadapi Indonesia saat ini sangat ironis. Sebab, Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, rakyatnya malah kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih. Sebab, kelangkaan minyak goreng ini sudah berlangsung 4 bulan lamanya. Sejumlah kebijakan yang diupayakan pemerintah juga belum menunjukkan hasil yang efektif di lapangan. "Saya sebagai Presiden, tak mungkin membiarkan itu terjadi," tegasnya.

Baca juga : Tok! CPO Ikut Kena Larangan Ekspor

Atas pertimbangan itu, Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan tersebut, berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia. Termasuk, dari kawasan berikat.

Jokowi mengakui, larangan ini akan menimbulkan dampak negatif. Di antaranya, berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani tak terserap. Namun, dia meyakinkan, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri. Hingga pasokan melimpah. 

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri. Penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya, kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tuturnya.

Baca juga : Larangan Ekspor CPO Direvisi Dirjen, Kok Gini...

Jokowi menambahkan, volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan diekspor, jauh lebih besar dibanding kebutuhan dalam negeri. Sehingga, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. "Jika kita semua mau, dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat tercukupi," ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.